Semarang, Info Breaking News - Sejumlah sekolah di Jawa Tengah dan Jawa Timur menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan Jatim yang melarang wisuda atau purnawiyata bagi siswa SMA, SMK, dan SLB. Mereka setuju bahwa kelulusan seharusnya tidak membebani wali murid dengan biaya tambahan, seperti iuran untuk acara perpisahan atau penyewaan pakaian khusus.Kepala SMKN 2 Trenggalek Masrur Hanafi, mengaku sepakat dengan imbauan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai dan siap untuk menjalankan. Sebagai gantinya, pihaknya telah mempersiapkan agenda kelulusan dengan kegiatan digabung bersama agenda kegiatan sekolah lainnya.
"Kami akan menjalankan itu. Sebetulnya pada intinya instruksi itu agar sekolah-sekolah melakukan efisiensi dan tidak memberikan beban kepada siswa," kata Hanafi, minggu, (18/5/2025).
Pihaknya bersyukur, edaran tersebut keluar lebih awal, sehingga pihak sekolah bisa melakukan persiapan alternatif kegiatan momen kelulusan bagi para siswa dengan baik.
"Kebetulan sebentar lagi sekolah kami akan ada dies natalis, kemudian pentas seni dan job fair. Nah, acara perpisahan akan kami gabung ke situ, sehingga lebih efisien dan kami yakin tidak membebani orang tua," ujarnya.
Pihaknya menilai, penggabungan perpisahan dengan job fair juga akan memberikan manfaat bagi siswa, karena bisa berburu lowongan kerja sebelum meninggalkan sekolah.
"Harapan kami begitu keluar sekolah, anak-anak sudah dapat pekerjaan. Ini juga sekaligus menjadi ajang promosi bagi sekolah kami," imbuhnya.
Hanafi juga sepakat adanya larangan sekolah menyelenggarakan perpisahan di luar sekolah maupun hotel. Sebab hal tersebut pasti membutuhkan biaya tinggi dan akan membebani keuangan sekolah maupun wali murid.
"Saya rasa di sekolah sudah cukup, apalagi anak-anak selama tiga tahun menghabiskan hari-harinya di sekolah. Tentu akan lebih berkesan ketika perpisahan itu di sekolah," jelasnya.
Sementara itu salah seorang wali murid, Agus Santoso menyambut baik munculnya larangan wisuda untuk jenjang SMA. Purnawiyata ala wisuda sarjana hanyalah kegiatan seremonial yang cenderung kurang efektif bagi sekolah SMA dan sederajat.
"Saya rasa ini kebijakan bagus. Kita tahu selama ini memang selalu ada tarikan uang pada saat mau kelulusan, bahkan kalau acaranya di hotel iurannya juga semakin banyak," kata Agus.
Pihaknya berharap, instruksi Kadindik Jatim itu dipatuhi oleh seluruh sekolah. Sehingga para orang tua dan siswa bisa tenang melewati momen perpisahan sekolah.
"Ini tentu akan meringankan beban, apalagi yang mau melanjutkan kuliah," ujarnya.
Namun, pihaknya masih menyimpan kekhawatiran jika sekolah mencari celah untuk menarik pungutan dengan alasan yang lain. "Jangan sampai hak baik itu masih diakali dengan iuran lain. Ya barang kali kenang-kenangan atau yang lainnya," imbuhnya.
Hal senada disampaikan wali murid asal Trenggalek, Ida Benita. Momen wisuda bagi jenjang SMA/SMK selama ini tidak pernah lepas biaya.
"Dulu waktu purnawiyata anak saya, minimal ya Rp 500 ribu keluar, untuk sewa baju, makeup dan iuran. Untuk iurannya waktu itu kurang Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu atau berapa gitu," kata Ida.
Pihaknya bersyukur jika larangan itu bisa diterapkan di seluruh sekolah, sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya saat lulusan sekolah.
"Semoga benar-benar dilaksanakan, ini anak saya yang satu juga masih SMA," imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Timur melarang sekolah jenjang SMA/SMK dan SLB menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata. Kelulusan dilakukan dengan kegiatan kreatif dan inovatif tanpa membebani wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai, mengatakan larangan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di masing-masing Kabupaten/Kota.
"Istilah kegiatan wisuda atau purnawiyata ditiadakan. Hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB," kata Aries Agung, melalui rilis yang diterima detikJatim, Senin (10/32025).
"Biaya purnawiyata sering kali menjadi keresahan dan beban bagi wali murid, terutama keluarga kurang mampu," ujarnya.
*** Kuswanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar