Surabaya, Info Breaking News - Usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal vasektomi menjadi syarat penerima bansos menimbulkan pro kontra. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN (Menduk Bangga/BKKBN), Wihaji turut berkomentar.Wihaji mengatakan bahwa vasektomi sudah menjadi perdebatan sejak 1977, kemudian di tahun 1983, 2009, dan 2012. Ijtima ulama mengharamkan vasektomi kecuali pada beberapa poin.
"Vasektomi haram kecuali secara sehat tidak mengganggu kesehatan, tidak mengganggu, pokoknya jangan sampai mengganggu kesehatan. Kedua jangan sampai mandul permanen. Ketiga syariat tidak melanggar syariat Islam. Kemudian yang keempat dan sebagainya, poinnya yang kelima, apa itu bisa direkanalisasi? Artinya bisa disambung kembali. Kecuali itu," kata Wihaji kepada wartawan di Kantor BKKBN Jatim, Sabtu, (10/5/2025).
Secara umum, kata Wihaji, yang dikerjakan oleh Kemenduk Bangga/BKKBN ialah apa yang dikecualikan ijtima ulama dan pelaksanaannya dengan screening yang kuat.
"Satu, umurnya harus di atas 35 tahun. Kedua, anaknya minimal dua. Ketiga, harus mendapat persetujuan istri. Kemudian yang keempat nanti di-screening, jangan sampai ini penyalahgunaan," ujarnya.
*** Yohanes Suroso
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !