Jakarta, Info Breaking News - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan dan penyegelan gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya aktivitas penyidik di lokasi tersebut.
“Iya,” kata Syarief kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurut Syarief, kedatangan tim penyidik bertujuan untuk memverifikasi jumlah motor listrik yang tersimpan di gudang sekaligus memasang segel guna kepentingan proses penyidikan.
“Untuk cek jumlah dan segel saja,” ujarnya.
Kejagung menyatakan langkah serupa akan dilakukan secara bertahap di sejumlah gudang lain yang berkaitan dengan pengadaan motor listrik untuk program MBG. Salah satu lokasi yang akan diperiksa berikutnya berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Iya, bertahap itu,” kata Syarief.
Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan bahwa sebanyak 21.801 unit motor listrik telah dibayarkan oleh BGN. Namun, mayoritas kendaraan tersebut hingga kini masih tersimpan di gudang dan belum didistribusikan ke lokasi yang seharusnya menerima.
“Sampai sekarang motor itu masih berada di gudang-gudang. Hanya sebagian kecil yang sudah sampai di tujuan, di tempat masyarakat, di tempat dapur-dapur berada,” kata Syarief.
Meski menjadi bagian dari barang bukti dalam perkara yang sedang disidik, Kejagung menegaskan bahwa motor-motor listrik tersebut belum otomatis disita. Penyidik masih melakukan pendalaman dan pencocokan data terkait proses pengadaannya.
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik akan kembali memeriksa para tersangka untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
Salah satu yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan adalah mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, pada Kamis (18/6/2026) di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengajuan status justice collaborator yang diajukannya.
“Benar, besok Sony diperiksa di Kejagung Gedung Bundar,” ujar Anang.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. ***MIL



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !