Headlines News :
Home » » Imbau Pejabat Laporkan Setiap Dugaan Gratifikasi, KPK: Jangan Takut Disita

Imbau Pejabat Laporkan Setiap Dugaan Gratifikasi, KPK: Jangan Takut Disita

Written By Info Breaking News on Minggu, 12 Juli 2026 | 12.15


Jakarta, Info Breaking News
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh penyelenggara negara, khususnya para pejabat, untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan gratifikasi kepada Direktorat Gratifikasi KPK. 

Imbauan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik terhadap dugaan penerimaan amplop oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby.


Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan, setiap laporan akan lebih dulu dinilai sehingga tidak semua barang atau uang yang dilaporkan otomatis menjadi milik negara.


"Jadi kami berpesan kalau penerima amplop serahkanlah ke Direktorat Gratifikasi. Ya segera seperti itu, jadi nanti dinilai. Jangan berpikir bahwa diserahkan ke gratifikasi itu diambil alih, diambil gitu ya, nggak," kata Asep di Gedung KPK, Minggu (12/7/2026).


Asep menjelaskan, Direktorat Gratifikasi akan menilai apakah barang atau uang yang dilaporkan memenuhi unsur gratifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Apabila hasil penilaian menyatakan pemberian tersebut tidak termasuk gratifikasi, barang atau uang yang dilaporkan akan dikembalikan kepada pelapor.


"Kalau itu memang dari Direktorat Gratifikasi menyatakan itu tidak masuk konteks gratifikasi, itu akan dikembalikan itu ke yang melaporkan. Kan seperti itu. Jadi segera serahkan kepada Direktorat Gratifikasi," ungkapnya.


KPK menilai pelaporan gratifikasi merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga transparansi dan integritas penyelenggara negara. 


Melalui mekanisme tersebut, setiap dugaan penerimaan hadiah atau pemberian dapat dinilai secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. ***Felix


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved