Jakarta, Info Breaking News - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026 berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara hingga Rp10,5 triliun setiap tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).
Dalam jawaban atas gugatan praperadilan, Kejagung menjelaskan angka pemborosan tersebut mengacu pada hasil audit tujuan tertentu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan program MBG.
"Dalam kertas kerja audit tujuan tertentu atas tata kelola program MBG oleh BPKP, dinyatakan telah terjadi pemborosan program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional senilai Rp10,5 triliun per tahun," ujar tim Kejagung di persidangan.
Kejagung menegaskan besaran kerugian negara beserta metode perhitungannya akan dibuktikan dalam sidang pokok perkara, karena praperadilan hanya menguji sah atau tidaknya proses penyidikan dan penetapan tersangka, bukan materi perkara.
Selain itu, Kejagung memastikan penetapan Lodewyk Pusung sebagai tersangka telah memenuhi ketentuan hukum. Penyidik disebut telah memiliki sedikitnya dua alat bukti yang sah dan terlebih dahulu memeriksa Lodewyk sebagai saksi sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
Atas dasar tersebut, Kejagung meminta majelis hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, serta empat pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Berikut daftar lengkap tersangka kasus MBG sejauh ini:
1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Asep Yusuf Somantri (AYS), selaku orang dekat Sony
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), selaku penyedia motor listrik BGN, Andri Mulyono (AM)
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing
7. Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Lalu Muhammad Iwan (LMI). ***MIL



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !