Headlines News :
Home » » Kipas Angin Rp1,8 Triliun Tuai Polemik, Purbaya: Nanti Saya Cek

Kipas Angin Rp1,8 Triliun Tuai Polemik, Purbaya: Nanti Saya Cek

Written By Info Breaking News on Kamis, 23 Juli 2026 | 14.29


Jakarta, Info Breaking News
- Rencana pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut menelan anggaran hingga Rp1,8 triliun menjadi sorotan publik. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan turut mendapat perhatian DPR karena besarnya nilai anggaran yang disebut-sebut dialokasikan untuk pengadaan tersebut.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui secara rinci informasi yang beredar dan berjanji akan melakukan pengecekan.


"Saya nggak tahu yang... saya nggak tahu. Nanti saya cek," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).


Purbaya menjelaskan, pengelolaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk proses pengadaan barang, berada di bawah tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara itu, Kementerian Keuangan hanya berperan dalam pembayaran cicilan pembiayaan modal koperasi melalui Dana Desa yang dialokasikan dalam APBN.


"Mungkin kalau koperasi kan memang itu yang tanggung jawab si Agrinas kan. Kita hanya bayar cicilannya saja. Cuma manajemen segala macam di sana," ujar Purbaya.


Sebelumnya, isu pengadaan kipas angin tersebut telah lebih dulu menjadi perhatian di DPR. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran proyek tersebut saat rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono. 


Mufti menilai estimasi anggaran yang beredar tidak sebanding dengan harga kipas angin yang dijual di pasaran.


"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp1,8 triliun. Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada Pak Menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp1,8 triliun betul tidak Pak?" ujar Mufti.


Mufti menilai apabila pengadaan dilakukan dalam jumlah besar, harga satuan seharusnya dapat ditekan lebih rendah dibandingkan harga eceran yang berkisar ratusan ribu rupiah per unit.


Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin tersebut bukan dilakukan oleh kementeriannya. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti spesifikasi kipas angin yang dimaksud, namun menyebut terdapat tipe tertentu yang memang memiliki harga jauh lebih tinggi.


"Kemudian juga soal kipas angin ini saya nggak tahu, ini kan pengadaannya bukan di kami Pak," tuturnya.


Ferry menambahkan, Kementerian Koperasi telah mengembangkan Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang nantinya menampilkan informasi mengenai barang-barang dan subsidi yang diterima setiap koperasi. Menurutnya, sistem tersebut disiapkan untuk meningkatkan transparansi pelaksanaan program sehingga distribusi bantuan dapat dipantau secara terbuka. ***MIL


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved