Headlines News :
Home » » PHK Tembus 32 Ribu Pekerja, DPR-MPR Desak Pemerintah Percepat Penciptaan Lapangan Kerja

PHK Tembus 32 Ribu Pekerja, DPR-MPR Desak Pemerintah Percepat Penciptaan Lapangan Kerja

Written By Info Breaking News on Kamis, 23 Juli 2026 | 14.22

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno

Jakarta, Info Breaking News
- Meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang semester pertama 2026 mendorong Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak pemerintah mengambil langkah yang lebih komprehensif untuk mencegah bertambahnya PHK sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja yang telah kehilangan pekerjaan.


Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 32.389 pekerja mengalami PHK sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, sehingga pemerintah dinilai perlu segera menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus memperluas kesempatan kerja.


Eddy Soeparno meminta pemerintah menyiapkan berbagai insentif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga aktivitas industri agar tidak semakin banyak perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.


"Kita harus memberikan berbagai insentif agar ekonomi yang saat ini bergerak itu bisa tumbuh," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).


Menurut Eddy, pengembangan industri baru, program hilirisasi, dan penguatan sektor manufaktur harus diarahkan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja, khususnya di sektor formal yang memberikan kepastian pendapatan dan perlindungan bagi pekerja.


"Industri yang saat ini kita ingin galakan oleh pemerintah, ingin menciptakan industri baru, hilirisasi, peningkatan manufaktur itu bisa menyerap semakin banyak tenaga kerja," ujarnya.


Ia juga mendorong pemerintah menyederhanakan birokrasi dan mempercepat proses perizinan investasi. Menurutnya, percepatan pelayanan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perindustrian, kementerian teknis, serta pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk menjaga iklim usaha dan mencegah gelombang PHK semakin meluas.


Sementara itu, Netty Prasetiyani menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang telah kehilangan pekerjaan. Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan memastikan korban PHK memperoleh manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bantalan pendapatan selama mencari pekerjaan baru.


"Yang jelas kita dorong agar pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan bantalan sosialnya dalam bentuk jaminan kehilangan pekerjaan," kata Netty.


Selain itu, Netty meminta pemerintah memperkuat program upskilling dan reskilling yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha agar korban PHK memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja.


"Kita kemarin berpesan pada Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyertakan pelatihan baik upskilling dan reskilling bagi korban PHK," ujarnya.


Netty juga menyoroti masih terbatasnya jumlah pengawas ketenagakerjaan dibandingkan banyaknya perusahaan yang harus diawasi. Menurutnya, penambahan pengawas diperlukan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sekaligus memperkuat penyelesaian perselisihan hubungan industrial.


Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan Februari 2026 menjadi bulan dengan angka PHK tertinggi, yakni 7.692 pekerja, disusul April sebanyak 6.982 pekerja, Maret 6.593 pekerja, Januari 5.898 pekerja, Mei 4.636 pekerja, dan Juni 588 pekerja. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya langkah terpadu pemerintah untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha, memperluas lapangan kerja, serta memastikan pekerja terdampak memperoleh perlindungan pendapatan, pelatihan, dan akses kembali ke dunia kerja. ***Milly


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved