Jakarta, Info Breaking News - Pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI melontarkan kritik terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Badan Gizi Nasional (BGN) atas laporan keuangan tahun 2025. Mereka menilai capaian tersebut tidak selaras dengan rendahnya realisasi penyerapan anggaran serta masih adanya sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program.
Kritik pertama disampaikan anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar. Ia mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN, mengingat realisasi anggaran lembaga tersebut hanya sekitar 59 persen. Bahkan, Muazzim menduga opini tersebut tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
"Pertama, tentu saya tanggapi terkait dengan tadi sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen. Gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian? Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin," kata Muazzim dalam rapat bersama BGN yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Senada dengan itu, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta BGN tidak hanya berbangga atas capaian opini WTP. Menurutnya, keberhasilan lembaga juga harus diukur dari efektivitas pelaksanaan program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
"Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan wajar tanpa pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat," ucap Netty.
Sorotan juga datang dari anggota Komisi IX DPR Heru Tjahjono. Ia mengingatkan bahwa opini WTP umumnya tetap disertai sejumlah catatan hasil pemeriksaan yang wajib ditindaklanjuti. Heru meminta BGN segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Maksud kami, WTP-nya ini tentunya kalau lihat laporan yang Ibu sampaikan, ini ada tunggakan, ada carry-over, ada pembayaran yang harus dibayar tahun ke depan. Catatannya segera diselesaikan agar masalahnya segera selesai," kata Heru.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini turut mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN. Ia menilai rendahnya serapan anggaran, yang hanya sekitar 60 persen, serta adanya berbagai persoalan dalam pelaksanaan program seharusnya menjadi perhatian dalam proses audit.
"Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya?" tanya Yahya.
Ia juga menyoroti tidak dicantumkannya catatan hasil pemeriksaan BPK dalam paparan BGN. Menurutnya, pada kementerian atau lembaga lain, temuan audit biasanya dipaparkan secara terbuka sebagai bagian dari tindak lanjut perbaikan.
"Biasanya setiap pemeriksaan dari BPK itu ada catatan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan atau audit. Nah, di sini tidak disebutkan, temuan-temuannya tidak disampaikan," ujarnya.
Berbagai kritik tersebut disampaikan Komisi IX DPR sebagai evaluasi terhadap tata kelola anggaran dan pelaksanaan program BGN, sekaligus mendorong agar opini WTP yang diperoleh benar-benar diikuti dengan peningkatan akuntabilitas dan kinerja lembaga. ***Armen



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !