
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Jakarta, Info Breaking News - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam pemeriksaan terbaru yang dilakukan pada Rabu (29/7/2026), satu dari dua saksi yang dipanggil penyidik tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Dari dua orang yang dipanggil, hanya satu saksi yang hadir, yakni ATW yang diketahui merupakan penasihat hukum pihak yang berafiliasi dengan DR.
Sementara itu, satu saksi lainnya tidak hadir tanpa memberikan penjelasan kepada penyidik. Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemanggilan kembali akan dilakukan untuk mendukung kelengkapan proses penyidikan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki.
"Tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi terkait sprindik perkara khusus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Tersangka FA (Febrie Adriansyah, red). Dari dua orang saksi yang dipanggil, hanya satu orang saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni ATW selaku penasihat hukum afiliasi DR, sedangkan satu orang saksi lainnya tidak hadir," ujar Anang.
Menurut Anang, penyidik masih terus menelusuri berbagai informasi yang diperoleh dari para saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta keterlibatan pihak-pihak yang diduga memiliki kaitan dengan perkara tersebut.
"Tim penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian," kata Anang dalam keterangan tertulis.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap identitas saksi yang tidak memenuhi panggilan maupun materi pemeriksaan terhadap ATW. Penyidik juga masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. ***Felix


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !