Headlines News :
Home » » Staf KPK Ikut Terciduk di OTT Bupati Pemalang

Staf KPK Ikut Terciduk di OTT Bupati Pemalang

Written By Info Breaking News on Kamis, 30 Juli 2026 | 11.05


Jakarta, Info Breaking News
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Salah satu pihak yang ditahan adalah Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang berstatus sebagai pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status Setya sebagai pegawai yang diperbantukan dari institusi kepolisian.


"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan dari instansi kepolisian," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).


Budi juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan KPK. Menurutnya, seluruh proses hukum yang dijalankan lembaga antirasuah tersebut dilakukan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang tersedia.


"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," katanya.


Selain Setya Budi Dias Oktavianto, KPK turut menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, serta Lilik Budi Suprianto dari pihak swasta.


Anom keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol. Penahanan tersebut merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan KPK dan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.


Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar beserta sejumlah barang bukti lainnya.


"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi.


KPK menyatakan bahwa perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek, tetapi juga dugaan praktik jual beli jabatan yang masih terus didalami oleh penyidik.


"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ungkapnya. ***Nadya


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved