Jakarta, Info Breaking News - Gubernur Jakarta Pramono Anung menetapkan tarif layanan transportasi yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjadi Rp 1 pada 17 Agustus 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk sejumlah transportasi publik, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pramono mengatakan tarif khusus tersebut merupakan “kado” bagi masyarakat Jakarta pada momentum perayaan kemerdekaan. “Tanggal 17 Agustus kita akan menyambut hari kemerdekaan. Dan untuk itu saya sebagai gubernur Jakarta saya memutuskan untuk memberikan kado semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya 1 rupiah saja,” kata Pramono di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Dengan kebijakan tersebut, warga Jakarta dan pengguna transportasi umum dapat menikmati layanan yang dikelola Pemprov Jakarta dengan biaya hanya Rp 1 selama 17 Agustus.
Program ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang disiapkan Pemprov Jakarta, termasuk agenda Pesta Rakyat yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. ***Milly



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !