
Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul
Jakarta, Info Breaking News - Pemerintah untuk sementara waktu menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada jutaan penerima manfaat setelah ditemukan indikasi adanya transaksi yang berkaitan dengan praktik judi daring. Kebijakan tersebut diambil Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan hasil pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako terindikasi terlibat dalam transaksi judi online. Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan hasil pemadanan data pada 2025 yang menemukan hampir 600 ribu penerima bantuan sosial terindikasi memiliki transaksi yang berkaitan dengan judi online.
Saat ini, Kemensos tengah melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan keterlibatan para penerima manfaat tersebut. Hasil pendalaman diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," ujar Gus Ipul.
Kemensos juga menggandeng PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan bantuan sosial. Pemerintah akan menggunakan hasil verifikasi tersebut sebagai bahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.
"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," tuturnya.
Selain melakukan verifikasi, Kemensos terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui pendamping Program Keluarga Harapan dan pendamping sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong penggunaan bantuan sosial secara tepat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal.
"Jangan sembarangan, misalnya diajak atau dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial," kata Gus Ipul. ***Milly


0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !