Headlines News :
Home » » MUI Dorong Hukuman Mati, DPR Pilih Kejar Aset Koruptor

MUI Dorong Hukuman Mati, DPR Pilih Kejar Aset Koruptor

Written By Info Breaking News on Kamis, 06 Agustus 2026 | 09.46


Jakarta, Info Breaking News
- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong penerapan hukuman mati bagi koruptor. Menurut Sahroni, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi langkah yang lebih efektif karena dapat mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

"Kalau dihukum mati, uangnya nggak balik, maka itu RUU Perampasan Aset dibuat paten untuk bisa menghasilkan pemulihan aset negara," kata Sahroni, Kamis (6/8/2026).


Sahroni menilai regulasi tersebut setidaknya dapat membantu negara memulihkan aset yang telah dikorupsi sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Ia juga meminta lembaga penegak hukum untuk lebih berfokus pada pengawasan terhadap pejabat negara agar potensi kerugian negara dapat ditekan.


Selain itu, Sahroni menilai MUI sebaiknya lebih memusatkan perhatian pada tugas dan fungsinya sebagai lembaga keagamaan, termasuk meningkatkan kesejahteraan ulama dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan di pesantren.


"Mending MUI fokus pada pelayanan ulama-ulama di Indonesia, diperhatikan kesejahteraannya, dan para ulama awasi pesantren-pesantren yang ada supaya menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya.


Sebelumnya, MUI menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati bagi koruptor. Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai hukuman mati telah beberapa kali dilakukan bersama pemerintah, termasuk dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.


"Kita selalu mendiskusikan soal hukuman mati," ungkap Cholil.


MUI menilai korupsi telah mencapai tahap darurat karena merusak masa depan bangsa dan memiskinkan masyarakat. Menurut Cholil, banyaknya kasus korupsi yang terungkap justru menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi belum berjalan efektif.


"Penangkapan yang sekian banyak itu bukan keberhasilan pemberantasan korupsi, tapi menunjukkan kegagalan pemberantasan korupsi. Karena orang tidak takut dan orang tidak jera," katanya.


MUI juga menolak anggapan bahwa hukuman mati dan perampasan aset merupakan dua hal yang saling bertentangan. Menurut lembaga tersebut, kedua langkah itu dapat diterapkan secara bersamaan untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara.


"Perampasan aset iya, dan kalau menimbulkan masalah sistemik atau kehancuran negara, perlu dilakukan hukuman mati," tegas Cholil. ***Felix

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved