Jakarta, Info Breaking News - Pelarian “Bos Gendut” alias Muhammad Ridwan atau MR, bandar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berakhir setelah ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). MR yang telah diburu sejak 2025 ditangkap di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, saat menjalani perawatan sedot lemak.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2026) setelah petugas melakukan surveillance terhadap MR.
“Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar,” kata Roy dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
“Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik,” lanjutnya.
MR sebelumnya menjadi buronan BNN sejak 7 November 2025 setelah diduga terlibat dalam kepemilikan lebih dari 98 kilogram sabu. Ia disebut sebagai salah satu bandar besar yang mengendalikan jaringan narkoba di Kampung Bahari.
Penggerebekan di Kampung Bahari
Setelah menangkap MR, BNN melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa masih terdapat sekitar 1 kilogram sabu yang disimpan di rumahnya di Kampung Bahari. Petugas kemudian mendatangi lokasi dengan dukungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara.
Namun, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah loyalis MR ketika hendak melakukan penggeledahan. Mereka disebut menyerang petugas menggunakan mercon dan petasan. Aparat kemudian menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
“Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan,” ucap Roy.
“Tetapi kemudian ada perlawanan dari mereka, anggota ditembaki mercon. Kemudian kita hadang dan antisipasi, kita pukul mundur mereka,” imbuh dia.
Petugas juga melakukan penjagaan di sejumlah akses menuju Kampung Bahari dan meminta kendaraan yang hendak melintas untuk berputar balik selama proses penindakan berlangsung.
Barang Bukti dan Aset Disita
Dalam penggerebekan tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan jaringan MR. Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis ganja atau tembakau Gorilla, senjata api, senjata tajam jenis samurai, peluru, telepon seluler, serta sejumlah kendaraan.
“Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain,” ujar Roy.
BNN turut menyita sejumlah kendaraan, termasuk mobil BMW dan Vespa. Salah satu mobil BMW diamankan saat MR ditangkap di klinik kecantikan, sedangkan kendaraan lainnya ditemukan di sekitar lokasi penggerebekan.
Dua Loyalis Turut Diamankan
Selain MR, petugas mengamankan dua orang yang diduga merupakan loyalisnya. Keduanya diamankan setelah diduga melakukan perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan.
BNN masih memeriksa kedua orang tersebut untuk mengetahui hubungan dan peran mereka dalam jaringan narkoba MR.
“Sejauh ini kita akan lagi periksa. Karena berdasarkan di TKP pada saat kita lakukan operasi sehingga pada saat periksa, kita proses sidik nanti akan kita sampaikan terkait hubungan Bos Gendut atau MR,” kata Roy.
BNN juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Menurut Roy, jaringan MR bersifat antarprovinsi dan terdapat pihak lain yang diduga membawa narkoba dari daerah lain menuju Kampung Bahari.
“Kalau kita mau bicara jaringan yang MR, ini jaringannya di antarprovinsi,” ungkapnya.
Uang Rp 1,277 Miliar dan Aset Rp 39,95 Miliar
Selain barang bukti narkotika dan senjata, BNN menyita uang tunai Rp 1,277 miliar sebagai bagian dari pengembangan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar,” jelas Roy.
BNN juga menyita sejumlah aset yang nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp 39,95 miliar. Penyidik masih mengembangkan penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba tersebut.
Selain rumah MR, BNN turut menggeledah rumah bandar besar lain di Kampung Bahari, yakni Arif alias Lopes dan Kimmul. Polisi menduga para bandar besar tersebut memiliki senjata api.
“Para bandar besar di Kampung Bahari sudah mempersiapkan diri dengan membeli senjata-senjata secara ilegal untuk melawan petugas,” katanya.
BNN masih melakukan pengembangan terhadap jaringan MR, termasuk memburu pelaku lain yang diduga memasok narkoba dari luar daerah serta menelusuri aset dan aliran dana yang berkaitan dengan jaringan tersebut. ***Felix



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !