Headlines News :
Home » » Teka-teki 995 Senjata Angin di Pondok Pinang, Polisi Telusuri Jejak Impornya

Teka-teki 995 Senjata Angin di Pondok Pinang, Polisi Telusuri Jejak Impornya

Written By Info Breaking News on Minggu, 09 Agustus 2026 | 06.02


Jakarta, Info Breaking News
- Polda Metro Jaya masih mendalami kepemilikan dan asal-usul 995 senjata angin yang ditemukan di gudang sebuah yayasan di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menelusuri asal negara, izin impor, tujuan penggunaan, hingga legalitas penyimpanan ratusan senjata tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak yang berkaitan dengan proses impor telah diketahui, yakni mantan ketua yayasan berinisial IWD. Polisi berencana memanggil IWD untuk dimintai keterangan terkait asal negara, waktu masuknya senjata ke Indonesia, tujuan penggunaan, serta jumlah barang yang diimpor. 


“Untuk mengetahui impor dari negara mana, kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan,” tutur Budi kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).


Polisi juga akan mencocokkan ratusan senjata tersebut dengan dokumen manifes impor untuk memastikan seluruh barang masuk ke Indonesia secara resmi. “Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami,” jelas Budi.


Selain dokumen impor, kepolisian mendalami izin impor dan lokasi penyimpanan senjata. Menurut Budi, berdasarkan Perpol Nomor 1 Tahun 2022, pihak terkait wajib memberitahukan surat izin impor serta gudang penyimpanan.


Sebelumnya, polisi menemukan 996 barang berbentuk senjata di gudang yayasan tersebut. Setelah diperiksa oleh ahli dari Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, sebanyak 995 barang dipastikan merupakan senjata angin. Polisi juga menemukan tiga airsoft gun dalam pemeriksaan kedua, sementara satu pucuk senjata api telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan.


Senjata api tersebut tercatat atas nama DS yang diketahui telah meninggal dunia sejak 2020. Budi menegaskan masyarakat tidak perlu langsung menganggap seluruh barang yang ditemukan sebagai senjata api. 


“Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin,” ungkapnya. ***Felix


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved