Headlines News :
Home » » Jejak Korupsi Bengkulu Ditelusuri, KPK Amankan Dokumen hingga Barang Elektronik dari 3 Lokasi

Jejak Korupsi Bengkulu Ditelusuri, KPK Amankan Dokumen hingga Barang Elektronik dari 3 Lokasi

Written By Info Breaking News on Minggu, 09 Agustus 2026 | 09.47


Jakarta, Info Breaking News
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik setelah menggeledah tiga lokasi pada 5-7 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang yang disita diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik. 


“Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/8/2026).


Tiga lokasi yang digeledah berada di Kota Bengkulu dan Rejang Lebong. Di Kota Bengkulu, penyidik menggeledah rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni dan rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi. Sementara di Rejang Lebong, penggeledahan dilakukan di rumah salah satu pihak swasta.


Penggeledahan terbaru tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang sebelumnya ditangani melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pada 11 Maret 2026, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Hary Eko Purnomo, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro. Mereka diduga terlibat praktik suap terkait ijon proyek pada tahun anggaran 2025-2026.


KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan pada 20 Juli 2026, tetapi belum mengumumkan tersangka baru. Sebelumnya, pada 26 Juli 2026, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita uang tunai Rp4 miliar dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.


KPK masih mendalami dokumen, barang elektronik, serta bukti lain yang telah disita dari rangkaian penggeledahan tersebut. Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan adanya tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. ***Armen


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved