Headlines News :
Home » » Doktor Hukum Tata Negara Dari Papua Masuk Bursa Pimpinan KPK

Doktor Hukum Tata Negara Dari Papua Masuk Bursa Pimpinan KPK

Written By Infobreakingnews on Jumat, 05 September 2014 | 15.21

DR.Yohanis Anthon Raharusun, SH MH
Jakarta, infobreakingnews -  DR. Yohanis Anthon Raharusun, SH.MH, adalah pendaftar ke-11 pada Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK yang telah memasukkan berkas pendaftarannya pada Kamis, 28 Agustus 2014. Pak Anthon (Sapaan akrabnya) adalah salah satu Kandidat dari total 104 peserta pendaftar dengan ragam latar belakang.

Dari jenis kelamin, pendaftar dari kalangan pria berjumlah 96 orang, sedangkan wanita 8 orang. Sementara dari latarbelakang profesi, kalangan advokat berjumlah 15 orang, PNS atau pensiunan PNS 29 orang, TNI/Polri atau Purnawirawan 6 orang, dan pekerja swasta dan profesi lainnya 54 orang.

Dr. Raharusun telah berprofesi sebagai pengacara sejak tahun 1995.  Saat ini beliau menjabat Manager & Technical Advisor Regulation Affairs pada Government Relations Department PT Freeport Indonesia dengan masa kerja lebih dari 10 tahun di perusahaan. 

Beliau juga Dosen yang mengajar di beberapa perguruan tinggi, antara lain:
- Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Sepuluh November Jayapura (2009)
- Fakultas Hukum Universitas Yayasan Pendidikan Islam (Yapis) Papua (2009 hingga saat ini)
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Umel Mandiri Jayapura (2010)
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jayapura, Papua (2013 hingga saat ini)
Staf Ahli Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, Imam Anshori, Saleh, SH.,MH,    (2011-2012). Ini adalah sebahagian kecil saja dari sejumlah catatan Prestasi yang jika diurai begitu banyaknya dari Profile yang diberikan pada Breakingnews saat berkunjung ke penginapannya.

Doktor muda ini juga mendirikan beberapa organisasi, antara lain: Papua Lawyers Club (PLC) yang sudah sering On Air di Stasiun Tv Lokal Papua, Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasih Papua, Papua Anti-Corruption Investigation.
Tidak hanya itu, sang Doktor juga aktif dalam berbagai karya tulis seperti Artikel / Opini, Jurnal, dan juga telah menulis beberapa Buku yang telah terbit. Salah Satu Judul Artikel dan Buku yang anyar ditulisnya dan tidak lama lagi akan terbit adalah “DESENTRALISASI ASIMETRIS DI DALAM NEGARA KESATUAN DITINJAU DARI PERKEMBANGAN TATA NEGARA INDONESIA”

Saat ini juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia Cabang Jayapura Papua (2013-2018), Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jayapura (2013-2017), Anggota Dewan Penasehat DPD Apindo (Asosiasi Pengacara Indonesia Provinsi Papua (2012-2017).

Tidak hanya Profesi di bidang Hukum, Mantan Athlet Karate Nasional dari Papua yang menyandang DAN II INKADO ini juga saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah Provinsi Papua Perguruan Karate,Indonesia Karate-Do (INKADO) (2014-2019). Dan sejumlah Prestasi semasa menjadi Athlet Karate baik ditingkat Daerah maupun tingkat Nasional, merupakan modalnya jika diberi kesempatan dan kepercayaan oleh Negara sebagai Penegak Hukum melalui KPK nanti. 

Menurut Doktor Hukum Tata Negara ini bahwa,Tidak cukup saja bermodalkan Profesi dibidang Ilmu Hukum, namun juga harus berkeperibadian yang Tegas, Tepat, Jujur, Berani, Integritas yang Tinggi. Dengan Motto-nya; “WALAUPUN LANGIT RUNTUH, HUKUM HARUS TETAP DITEGAKKAN”, Pak Anthon menyatakan, Jika TUHAN Berkenan, saya sudah sangat siap mengabdi pada Negara dan Bangsa bila diterima sebagai salah satu Pimpinan KPK periode mendatang nanti.

Sejumlah syarat yang ditetapkan untuk menjadi pimpinan KPK adalah berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

Berumur 40-65 tahun pada proses pemilihan (terhitung pada tanggal 10 Desember 2014); tidak pernah melakukan perbuatan tercela; tidak menjadi pengurus salah satu partai politik; melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK; tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, mengumumkan harta kekayaannya.

Pendaftar yang lolos persyaratan administrasi akan diumumkan pada 5 September 201. Semoga proses seleksi Pimpinan KPK dapat memilih figur yang tegas untuk menggantikan posisi Busyro Muqqodas, Maupun Calon Pimpinan KPK Periode berikutnya***. Petra//Steffy
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved