Pages

Rabu, 31 Oktober 2012

Tersangka kasus Simulator SIM akan Bebas Hari Ini, Masa Tahanan Habis


Jakarta, Infobreakingnews - Hari ini, merupakan hari terakhir bagi tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM .Tersangka kasus Simulator SIM yang ditahan Polri akan habis masa penahanannya pada 31 Oktober. Bila tak diperpanjang, mereka akan bebas. Pihak Polri sendiri memastikan menyerahkan berkas para tersangka ini pada KPK.







Mereka yang akan bebas karena masa penahanan selama menjadi tersangka habis yakni mantan Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, pengusaha Budi Susanto, AKP Legimo, dan AKBP Teddy Rusmawan.

"Ya begini jadi penyidik tentu tidak bisa menyalahi aturan. 4 tahanan tersebut kalau tidak salah akan habis masa tahanan pada tanggal 31 Oktober ini. Jadi kalau tidak ada upaya hukum lanjutan setelah masa tahanan habis, mereka harus bebas demi hukum," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (30/10).


Tersangka Polri yang juga menjadi tersangka di KPK yakni Didik dan Budi.

"Sejak Bareskrim tidak melakukan penyidikan maka itu adalah hak dari KPK. Keinginan untuk perpanjang atau tidak itu hak penyidik KPK yang menangani kasus tersebut," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar Selasa (30/10/2012).*** C.W

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar