Headlines News :
Home » » Kekayaan Sekjen MA Nurhadi Rp.33 Miliar Patut Dicurigai

Kekayaan Sekjen MA Nurhadi Rp.33 Miliar Patut Dicurigai

Written By Unknown on Senin, 24 Maret 2014 | 10.33


Jakarta, infobreakingnews  - Kekayaan yang dimiliki oleh Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi sebesar Rp.33 miliar pada tahun 2011 lalu masih juga belum dilaporkan secara lengkap kepada KPK, namun Ketua MA Arifin Tumpa sudah melantiknya beberapa saat sebelum Tumpa pensiun.

Hingga kini pun Nurhadi masih menganggap enteng KPK padahal  3 tahun lebih sudah Nurhadi menjabat sebagai Sekjen MA, bahkan kekayaan Nurhadi diperkirakan sudah jauh bertambah besar selama hampir 3 tahun ini.

Kekayaan Nurhadi yang tidak dilaporkan ke KPK melanggar Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (SE Menpan). Dalam SE tersebut dinyatakan pejabat eselon I wajib melampirkan LHKPN dengan lengkap ke KPK sebelum diangkat.



Nurhadi diangkat sebagai Sekretaris MA pada 22 Desember 2011. Adapun SE tersebut dikeluarkan oleh Menpan Taufiq Efendi pada tiga tahun sebelumnya.

"Dalam pengusulan PNS untuk jabatan struktural eselon I atau yang setara kepada TPA agar mencantumkan data/informasi pemenuhan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berupa nomor harta kekayaan, tanggal LHKPN terakhir dan jenis laporan," kata Taufiq dalam SE nomor SE/01/M.PAN/1/2008 yang dikutip infobreakingnews.com, Senin (24/3/2014).

SE ini berdasarkan Pasal 2 UU No 28/199 tentang Penyelenggaraan Negera yang Bersih dan Bebas dari KKN dan Inpres No 5/2004 tentang Percepatan Pemberatasan Korupsi. Berdasarkan hal itu, maka pengangkatan pejabat harus mempertimbangkan unsur ketaatan dala penyampaian LHKPN kepada KPK.

"Menugaskan Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkapan (Baperjakat) instansi untuk memperhatikan dan melaksanakan ketentuan tersebut serta tidak mengusulkan calon pejabat yang tidak memenuhi persyaratan unsur ketaatan dalam penyampaian LHKPN," ucap Taufiq.

Mustinya Nurhadi tidak layak untuk dilantik sebagai Sekjen MA, apalagi terbukti pesta pernikahan anaknya yang super mewah itu tidak menggambarkan  sikap sederhana seorang pejabat pengambil keputusan, apalagi kepercayaan publik terhadap MA sudah semakin pudar akibat banyaknya kasus hukum yang dirasa mencederai hati rakyat.***Mil


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved