Jakarta, infobreakingnews - Robby Satria (27) Gitaris Band Geisah yang tersandung kasus narkoba, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dipotong selama masa tahanan.Tuntutan JPU itu dibacakan pada persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,Rabu (26/3/2014).
Roby yang sebelumnya Satria tak banyak bicara pada media, kali ini gitaris band 'Geisha' itu mau mencurahkan sedikit isi hatinya. Terlebih dirinya yang merasa keberatan dengan tuntutan 1 tahun 6 bulan penjara.
Usai menjalani sidang narkotika, Roby 'Geisha' langsung meninggalkan ruang sidang. Tampak raut kekecewaan dari wajah gitaris berusia 27 tahun tersebut. Padahal tuntutan Jaksa Yossy 1 tahun 6 bulan itu dirasakan sangat ringan,mengingat bahwa terdakwa sebelumnya juga pernah tersandung pada kasus narkoba.
"Kecewa, keberatan," ucap Roby sembari terus berjalan menuju ruang tahanan yang berada dibagian belakang gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski merasa kecewa, Roby tampak lebih santai menjalani sidang tersebut. Untuk kasus ini, Roby sudah mendekam di penjara kurang lebih 5 bulan.
Roby ditangkap oleh kepolisian dari Polres Jakarta Selatan bersama dua rekannya RD dan HEN. Ketiganya ditangkap pada 8 Oktober 2013 di rumah kontrakan Roby di kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Nanti kan ada pembelaan. Saya nggak mau komentar apa-apa dulu karena belum selesai," tandasnya tersenyum.
Pengacara Roby, John Hasyim pun mengatakan kalau klien kini lebih santai dan banyak bicara. Kondisi inipun karena adanya dukungan dari teman dan keluarganya.
"Dia saat ini sudah lebih banyak lagu, lebih santai," ungkap John terhadap sikap kliennya yang sebelumnya sangat bungkam walau ditanyai wartawan.*** Mil
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !