Headlines News :
Home » » Penumpang Diwajibkan Nyalakan Ponsel Oleh Maskapai AS

Penumpang Diwajibkan Nyalakan Ponsel Oleh Maskapai AS

Written By Infobreakingnews on Selasa, 08 Juli 2014 | 14.09

New York, Infobreakingnews  -  Saat ini penumpang di beberapa bandara di luar negeri yang menawarkan penerbangan tujuan Amerika Serikat segera akan diminta untuk menyalakan perangkat elektronik mereka sebelum naik ke pesawat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan penerbangan, kata seorang pejabat kontraterorisme.
Dalam hal ini para pejabat intelijen mengkhawatirkan upaya terbaru al-Qaeda untuk menghasilkan bom yang tak bisa terdeteksi melalui keamanan bandara. Tidak ada indikasi bahwa bom tersebut telah dibuat atau bahwa ada ancaman spesifik bagi AS, tapi intelijen memiliki informasi bahwa al-Qaeda dan kelompok-kelompok sejenis telah penyempurnaan bahan peledak yang bisa disembunyikan di sepatu, barang elektronik, atau kosmetik.
Oleh karena itu Badan Keamanan Transportasi AS (TSA) meminta penumpang yang datang ke AS dari beberapa bandara harus menghidupkan perangkat seperti ponsel sebelum naik ke pesawat. "Perangkat yang tidak bisa menyala tidak akan diizinkan masuk ke pesawat," katanya.
Keamanan diperketat bagi pendatang dari luar negeri setelah pejabat intelijen AS prihatin mengenai banyaknya pemuda AS dan Eropa yang melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan gerilyawan di sana. Ketakutan utamanya adalah bahwa seorang pejuang dengan paspor AS atau negara Barat lainnya, yang karenanya dapat dikenakan pemeriksaan keamanan kurang ketat, bisa membawa bom tersebut ke dalam pesawat untuk diledakkan.
Beberapa bandara di luar AS juga akan melakukan pemeriksaan tambahan. Namun TSA tidak mengungkapkan bandara mana saja yang akan melakukan pemeriksaan tambahan itu. Data menunjukkan bahwa lebih dari 250 bandara asing menawarkan layanan nonstop ke AS.*** Nadya
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved