Kabar yang sungguh mengagetkan di tengah musibah jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di perairan Selat Karimata. Dari hasil pemeriksaan urine tim Balai Kesehatan Penerbangan dan tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Kementerian Perhubungan di Bandara Ngurah Rai, Rabu (1/1/2015), FI positif narkoba. Dia diduga mengonsumsi morfin.
"Atas temuan tersebut pilot FI dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta," kata Hadi Mustofa Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan dalam siaran persnya, Kamis (1/1/2015).
Rencananya, FI akan kembali ke Bandara Soekarno-Hatta pukul 09.20 WITA tadi. Namun karena hasil pemeriksaan positif narkoba, pihak Kemenhub melarangnya terbang.
Ketika dimintai konfirmasi, juru bicara Indonesia Air Asia, Malinda Yasmin, enggan memberi jawaban. "Kami belum mendapatkan data lengkap," ujarnya. *** Any Christmiaty J



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !