![]() |
Jakarta, Info Breaking News –
Nama Barbie Kumalasari belakangan kerap jadi perbincangan hangat di kalangan
netizen Indonesia. Bagaimana tidak, artis kontroversial tersebut dianggap tak
punya empati karena membela sang suami, Galih Ginanjar terkait dengan kasus ‘ikan
asin’ yang viral tersebut.
Seiringnya berkembangnya kasus
tersebut, berita mengenai asal-usul Barbie Kumalasari pun mulai bermunculan
termasuk pembahasan mengenai statusnya sebagai seorang pengacara. Kabar beredar
bahwa dirinya belum lulus sekolah hukum, yang membuat publik meragukan
pengakuan Barbie terkait profesinya selama ini.
Menanggapi hal tersebut,
Barbie Kumalasari pun tak mau tinggal diam. Ia lalu mengunggah berkas berjudul
"Berita Acara Sumpah” melalui akun Instagram pribadinya.
“Berkaca diri sblm (sebelum)
membuat opini.” Tulisnya.
Lembaran kertas yang ia unggah
tersebut tak lain berisi sumpah profesi advokat yang dilakukannya pada 28
September 2017 silam. Dalam Berita Acara Sumpah tersebut perempuan atas nama
Kumala Sari Mukhlisah, S.H dinyatakan terdaftar dalam Buku Register Penyumpahan
Advokat Nomor: W10-U/35/HK.00/ADV/9/2017.
Pembacaan enam poin sumpah tersebut diambil oleh Ketua
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Muh. Daming Sunusi, S.H, M.Hum dan
disaksikan oleh Benar Karo Karo, S.H, M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta) dan Mohammad Zubaidi Rahmat, S.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta). ***Shinta Dewi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !