Headlines News :
Home » » Kapolri Listyo Sigit Angkat Bicara Soal Cuapan Ismail Bolong

Kapolri Listyo Sigit Angkat Bicara Soal Cuapan Ismail Bolong

Written By Info Breaking News on Sabtu, 26 November 2022 | 13.48


Palaran City
, Info breaking News - Viralnya video yang beredar dari seorang bernama Ismail Bolong yang mengaku bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. "Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Ismail Bolong mengaku memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang ilegal mencapai Rp 5 miliar sampai dengan Rp 10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021. Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

Koordinasi itu tak gratis. Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp 6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail.

Ia menambahkan, "Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau."

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih terus mencari keberadaan mantan polisi, Ismail Bolong hingga saat ini terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi alamat rumah Ismail Bolong. Akan tetapi keberadaannya masih dicari hingga saat ini.Dikatakan Pipit, panggilan kedua dilayangkan karena Ismail Bolong tidak menghadiri panggilan pertama. Dalam surat pemanggilan kedua itu juga akan disertai dengan perintah membawa.

Rumah Ismail Bolong 

"Ismail Bolong itu kita sudah panggil, nanti lagi kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal. Belum hadir bukannya tidak hadir, masih ada tahapan-tahapan. Iya sudah saya perintahkan anggota ya (membawa Ismail Bolong)," ucapnya. "Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Tetapi nanti kita kabarin ya," sambung Pipit pada Sabtu (26/11/2022).

Kapolri Listyo Sigit (Kiri) Ismail Bolong (Kanan)

Kapolri Jendral Listyo sigit angkat bicara terkait kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Sigit menyebut dugaan ini harus dibuktikan dengan adanya alat bukti.

"Tentunya kami mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat buktinya, Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," ujarnya.*** Arash


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved