![]() |
| Mohamad Jumhari saat memberikan kata sambutan di Peresmian Sekolah Antikorupsi |
Ambarawa, Info Breaking News - Inilah salah satu bukti nyata yang sangat ditunggu dan dirindukan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof.Dr. H.Sunarto, SH MH, dimana terbukti mampu menjadikan Pengadilan Agama Ambarawa Kab . Semarang Jateng meluncurkan program Sekolah Antikorupsi sebagai langkah membangun budaya integritas dan pembentukan karakter antikorupsi sejak dini. Inovasi tersebut disebut menjadi yang pertama di lingkungan peradilan Indonesia dan diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam melawan praktik korupsi.
Jadi Terobosan Baru di Lingkungan Peradilan
Peluncuran Sekolah Antikorupsi dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohamad Jumhari, Selasa (7/4/2026).
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Selasa, 7 April 2026, saya Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, secara resmi meluncurkan Sekolah Anti Korupsi Pengadilan Agama Ambarawa," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jumhari mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Ambarawa yang dinilai menghadirkan inovasi berbeda dalam penguatan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi.
"Saya sudah 18 kali mutasi ke berbagai pengadilan, baru kali ini saya menyaksikan ada pengadilan yang memberanikan diri mendirikan sekolah antikorupsi," katanya.
Berangkat dari Kepedulian terhadap Dampak Korupsi
Sebelum peresmian, ditayangkan video yang menjelaskan latar belakang pembentukan Sekolah Antikorupsi. Program tersebut lahir dari keprihatinan terhadap dampak korupsi yang dinilai telah memengaruhi berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga masa depan generasi.
Sejak 2024, Pengadilan Agama Ambarawa disebut aktif mengampanyekan semangat antikorupsi, tidak hanya kepada aparatur internal tetapi juga masyarakat, pencari keadilan, advokat hingga mahasiswa melalui berbagai kegiatan edukasi.
Dari Program Menjadi Gerakan Kolektif
Komitmen tersebut juga diikuti dengan berbagai penghargaan. Pada 2024, Pengadilan Agama Ambarawa meraih predikat satuan kerja antikorupsi dan anti gratifikasi dari Mahkamah Agung. Kemudian pada 2025, lembaga tersebut kembali memperoleh penghargaan sebagai pelaksana pengendalian gratifikasi terbaik.
"Sekolah Antikorupsi dirancang sebagai ruang pembelajaran sekaligus wadah untuk membangun kesadaran dan perubahan budaya integritas sejak dini." Kata Muh.Irfan,Ketua Pengadilan Agama Ambarawa kepada Emil Simatupang yang merupakan Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agung RI, Jumat, (3/7/2026) melalui Telepon seluler.
Lebih lanjut Irfan menuturkan bahwa peluncuran program ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pembentukan karakter masyarakat. *** Emil Simatupang.



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !