![]() |
| Reza Gladys |
Jakarta, Info Breaking News - Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih berlanjut. Di tengah langkah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita, pihak pelapor mengaku tetap tenang dan tidak merasa terganggu dengan proses hukum yang terus bergulir.
Tim kuasa hukum Reza Gladys menyebut kliennya telah memprediksi kasus tersebut akan terus berlanjut hingga seluruh upaya hukum selesai dilakukan.
"Sejak Oktober telah adanya putusan di tingkat pertama kemudian banyak lagi terus drama-drama, ya itu klien kami ya merasa, bahwa ini akan berlanjut berlanjut berlanjut sampai terpidana ini akan keluar," kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, berbagai perkembangan perkara sudah tidak lagi dianggap sebagai tekanan oleh kliennya.
"Jadi kalau klien kami menganggap ini hal yang biasa dan dianggap ini seperti sarapan pagi, makan siang, dan makan malam seperti itu. Ya jadi saya pikir tidak mengganggu klien kami," jelasnya.
Pihak Pelapor Yakin Putusan Tidak Berubah
Kuasa hukum Reza juga menegaskan keyakinannya bahwa putusan yang telah dijatuhkan sebelumnya akan tetap bertahan meski pihak Nikita menempuh jalur PK.
"Kami yakin dan percaya ini peristiwanya adalah peristiwa pemerasan. Dan kami yakin upaya apa pun dilakukan oleh pihak terpidana, kami yakin ini tidak akan berhasil," ujarnya.
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perseteruan keduanya sempat menjadi sorotan publik dan ramai dibahas di media sosial sebelum berlanjut ke proses hukum.
Pada Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Nikita. Pada tingkat banding, hukuman tersebut meningkat menjadi 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar setelah hakim menyatakan unsur pelanggaran UU ITE dan TPPU terbukti.
Mahkamah Agung kemudian menolak kasasi yang diajukan, sehingga hukuman tetap berlaku. Pada Juni 2026, Nikita kembali menempuh langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). ***Felix



0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !